KURSOR

Kamis, 03 November 2016

MAKALAH SILABUS

SILABUS
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah 
Pengembangan Kurikulum

Dosen Pembimbing :
Heri Cahyono, M.Pd



Disusun Oleh :
1.      Ardi Kismawan     (1501010244)
2.      Muftiatun azizah   (1501010200)
3.      Widya suci            (1501010228)
4.      Yeni                      (1501010142)
 Jurusan : Tarbiyah
Prodi / Kelas : PAI / D
Semester : II (Dua)

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
JURAI SIWO METRO

TAHUN 2015/2016



BAB I
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Silabus
Menurut  Dr. E. Mulyasa, M.Pd silabus merupakan rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu, yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, indicator, penilaian, alokasi waktu dam sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan.
Silabus merupakan acuan dalam penyusunan rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran dan pengembangan penilaian hasil belajarnya.[1]
Secara sederhana silabus dapat di artikan sebagai rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu, yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang di kembangkan oleh setiap satuan nasional pendidikan (SNP).
Silabus merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang implementasi kurikulum, yang mencakup kegiatan pembelajaran, pengolahan kurikulum berbasis sekolah, kurikulum dan hasil belajar, serta penilaian berbasis kelas. Silabus merupakan kerangka inti dari setiap kurikulum yang sedikitnya memuat tiga komponen utama sebagai berikut:
1.      Kompetensi yang akan ditanamkan kepada peserta didik melalui suatu kegiatan pembelajaran.
2.      Kegiatan yang harus dilakukan untuk menanamkan/membentuk kompetensi tersebut.
3.      Upaya yang harus dilakukan untuk mengetahui bahwa kompetensi tersebut sudah dimiliki peserta didik.
Silabus merupakan penjabaran lebih rinci dari Standar kopetensi dan Kopetensi dasar (SKKD) yang minimal memuat kompetensi dasar, materi standar, dan hasil belajar yang harus dimiliki oleh peserta didik sehubungan dengan suatu mata pelajaran.[2]
B.     Landasan pengembangan Silabus
Landasan pengembangan silabus adalah peraturan RI Nomor 19 tahun 2005 tentang standar Nasional Pendidikan pasal 17 ayat (2) dan pasal 20 yang berbunyi sebagai berikut:
Sekolah dan komite sekolah, atu madrasah dan komite madrasah, mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, dibawah supervisi dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD,SMP, SMA dan SMK, dan departemen yang menaungi urusan pemerintah di bidang agama untuk MI,MTs,MA dan MAK. Dan pasal 20 yang berbunyi : “perencanaan proses pembeajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.[3] Adapun yang mengembangkan atau menyusun silabus adalah:
1.      Guru kelas/mata pelajaran.
2.      .Kelompok guru kelas/mata pelajaran. 
3.      Kelompok kerja guru (PKG/MGMP), dan 
4.      Dinas pendidikan.
Dalam penyusunan silabus dilaksanakan bersama-sama oleh guru kelas/mata pelajaran, kelompok guru kelas/mata pelajaran, atau kelompok kerja guru (PKG/MGMP) pada tingkat satuan pendidikan untuk satu sekolah atau kelompok sekolah dengan tetap memperhatikan karakteristik masing-masing sekolah.
Dalam Undang-undang Sisdiknas No 22 tahun 2003 BAB X pasal 36 ayat 1 disebutkan bahwa pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Selain itu, Oemar Hamalik menambahkan bahwa pendidikan nasional berakar pada kebudayaan nasional. Dan pendidikan nasional berdasarkan pancasila dan Undang –Undang Dasar 1945. Soetopo dan soemanto menjelaskan bahwa landasan pengembangan kurikulum dapat menjadi titik tolak sekaligus titik sampai. Perlu diadakan sebuah seleksi dalam proses pengembangan silabus, agar rumusan kompetensi yang betul-betul diperoleh dapat bermanfaat bagi peserta didik serta sesuai dengan tuntutan yang akan dilakukan setelah mengikuti sebuah pembelajaran.
Kompetensi yang dikembangkan harus mampu membekali peserta didik untuk menjalani kehidupan yang penuh dengan berbagai macam tantangan dan permasalahan yang semakin rumit dan kompleks, terutama dalam memasuki era globalisasi yang tidak pasti.
Kompetensi-kometensi yang ingin dicapai oleh suatu sekolah perlu digambarkan secara jelas dan tertulis, baik yang menyangkut kemampuan untuk belajar mengetahui, kemampuan untuk belajar melakukan, kemampuan untuk belajar hidup dalam kebersamaan, kemampuan untuk belajar menjadi diri sendiri dan kemampuan untuk belajar seumur hidup.
Dari hasil analisis yang telah dilakukan tadi, kita dapat merumuskan kompetensi dan tujuan pendidikan dalam setiap mata pelajaran. Setiap mata pelajaran harus dirumuskan dengan jelas agar peserta didik mengetahui apa yang harus mereka pelajari. Berdasarkan kompetensi dan tujuan yang akan dicapai dikembangkan alat evaluasi untuk mengukur ketercapaiaan  tujuan sesuai dengan kompetensi yang telah dtetapkan.[4]
C.     Prinsip Dasar Pengembangan Silabus
          Dalam implementasi kurikulum tingkat satuan pendidikan, setiap sekolah diberi kebebasan dan keleluasaan untuk mengembangkan silabus sesuai dengan karakteristik peserta didik serta kondisi dan kebutuhan masing masing. Ada beberapa prinsip yang mendasari pengembangan silabus antara lain: ilmiah, relevan, sistematis, konsisten, memadai, aktual dan kontekstual, fleksibel, dan menyeluruh.
1.      Relevansi
Relevansi mengandung arti bahwa cakupan, kedalaman, tingkat kesulitan, serta urutan penyajian materi dan kopetensi dasar dalam silabus sesuai dengan karakteristik peserta didik, baik kemampuan spiritual, intelektual, sosial, emosional, maupun perkembangan fisik. Relevansi juga mengandung arti esesuaian dan keserasian antara silabus dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat pemakai lulusan, serta kebutuhan dunia kerja.
2.      Fleksibilitas
      Fleksibilitas dalam pengembangan silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi disekolah dan tuntutan masyarakat (BSNP, 2006:20). Lebih lanjut dapat dikemukakan bahwa prinsip fleksibilitas mengandung makna bahwa pelaksanaan program, peserta didik, dan lulusan memiliki ruang gerak dan kebebasan dalam bertindak.
3.      Kontinuitas
      Kontinuitas dalam pengembangan  silabus mengandung arti bahwa setiap program pembelajaran yang dikemas dalam silabus memiliki keterkaitan satu sama lain dalam membentuk kompetensi dan kepribadian peserta didik.
4.      Efektivitas
      Evektivitas dalam pengembangan silabus berkaitan dengan keterlaksanaannya dalam pembelajaran, dan tingkat pembentukan kompetensinya sesuai dengan standar kompetensi dan kopetensi dasar (SKKD) dalam standar isi. Silabus yang efektif adalah yang dapat diwujudkan dalam pembelajaran dikelas, sebaliknya silabus tersebut dikatakan kurang efektif apabila banyak hal yang tidak dapat dilaksanakan.
5.      Efisiensi
      Efisiensi dalam pengembangan silabus berkaitan dengan upaya untuk menghemat penggunaan dana, daya dan waktu tanpa mengurangi hasil atau kompetensi dasar yang telah ditetapkan. Efisiensi silabus bisa dilihat dengan cara membandingkan antara biaya, tenaga dan waktu yang digunakan untuk pembelajaran dengan hasil yang dicapai atau kompetensi yang dapat dibentuk oleh peserta didik. Dengan demikian setiap guru dituntut untuk dapat mengembangkan silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang sehemat mungkin, tetapi yang apat menghasilkan hasil belajar dan pembentukan kompetensi peserta didik secara optimal.
6.      Konsisten
      Konsisten dalam pengembangan silabus mengandung arti bahwa antara standar kopetensi , kopetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memiliki hubungan yang konsisten (ajeg) dalam membentuk kopetensi peserta didik.

7.      Memadai
      Memadai dalam pengembangan silabus mengansung arti bahwa ruang lingkup indikator, materi standar, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian yang dilaksanakan dapat mencapai kompetensi dasar yang telah ditetapkan. Disamping itu, prinsip memadai juga berkaitan dengan sarana dan prasarana, yang berarti bahwa kompetensi dasar yang dijabarkan dalam silabus, pencapaianyya ditunjang oleh sarana dan prasarana yang memadai.[5]
8.      Menyeluruh
      Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotorik)[6]
D.     Manfaat Silabus
Silabus bermanfaat sebagai pedoman dalam pengembangan pembelajaran lebih lanjut, seperti pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran dan pengembangan sistem penilaian. Silabus merupakan sumber pokok dalam penyusunan rencana pembelajaran, kaib rencana pembelajaran untuk satu Standar Kompetensi maupun satu Kompetensi Dasar.
Silabus juga bermanfaat sebagai pedoman untuk merencanakan pengelolaan kegiatan pembelajaran, misalnya kegiatan belajar secara klasikal, kelompok kecil, atau pembelajaran secara individual. Demikian pula, silabus sangat bermanfaat untuk mengembangkan sistem penilaian.
E.     Pengembangan Silabus
          Silabus merupakan uraian yang telah terperinci mengenai standar kompetensi dan kompetensi dasar, hasil belajar dan indikator hasil belajar.
         
          Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan.
1.      Disusun secara mandiri oleh para guru apabila guru yang bersangkutan mampu mengenali karakteristik siswa, kondisi sekolah dan lingkungannya.
2.      Apabila guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah  dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru  mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah tersebut.
3.      Di SD/MI semua guru kelas, dari kelas 1 sampai kelas VI, menyusun silabus secara bersamaan. Di SMP/MTs untuk mata pelajaran IPA dan IPS terpadu disusun bersaa oleh guru yang terkait.
4.      Sekolah yang belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah – sekolah lain melalui forum MGM/PKG untuk bersama – sama mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah – sekolah dalam lingkup MGMP/PKG setempat.
5.      Dinas pendidikan setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya masing – masing.[7]
F.      Langkah Langkah Pengembangan Silabus
1.      Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Mengkaji SK dan KD mata pelajaran sebagaimana tercantum pada SI, dengan memperhatikan hal-hal berikut:
a.       Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di SI dalam tingkat;
b.      keterkaitan antara SK dan KD dalam mata pelajaran;
c.       keterkaitan antar KD pada mata pelajaran;
d.      keterkaitan antara SK dan KD antar mata pelajaran.
2.      Mengidentifikasi Materi Pembelajaran
Mengidentifikasi materi pembelajaran yang menunjang pencapaian KD dengan mempertimbangkan:
a.       potensi peserta didik;
b.      karakteristik mata pelajaran;
c.       relevansi dengan karakteristik daerah;
d.      tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial dan spritual peserta didik;
e.       kebermanfaatan bagi peserta didik;
f.       struktur keilmuan;
g.      aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
h.      relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
i.        alokasi waktu. 
3.      Melakukan Pemetaan Kompetensi
a.       mengidentifikasi SK, KD dan materi pembelajaran
b.      Mengelompokkan SK, KD dan materi pembelajaran
c.       Menyusun SK, KD sesuai dengan keterkaitan
4.      Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian KD. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah:
a.       Disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik (guru), agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
b.      Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai KD.
c.       Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
d.      Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar peserta didik, yaitu kegiatan peserta didik dan materi.
5.      Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penanda pencapaian KD yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian. Kata Kerja Operasional (KKO) indikator dimulai dari tingkatan berpikir mudah ke sukar, sederhana ke kompleks, dekat ke jauh, dan dari konkret ke abstrak (bukan sebaliknya). Kata kerja operasional pada KD benar-benar terwakili dan teruji akurasinya pada deskripsi yang ada di kata kerja operasional indikator.
6.       Penentuan Jenis Penilaian
Penilaian pencapaian KD peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.[8]
Hal – hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian.
a.       Penilaian diarahkan untuk mengukur pancapaian kompetensi.
b.      Penilaian menggunakan acuan kriteria, yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
c.       Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut.
d.      Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang di tempuh dalam proses pembelajaran.[9]
7.      Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap KD didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah KD per semester, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan KD. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai KD yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang di sediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.[10]
8.      Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Penulisan buku sumber harus sesuai kaidah yang berlaku dalam Bahasa Indonesia.
Penentuan sumber belajar didasarkan pada SK dan KD serta materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
G.    Pengalokasian Unit Waktu dalam Silabus
Pengalokasian waktu dalam silabus mengikuti cara-cara sebagai berikut: 
1.      Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang       disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di     tingkat satuan pendidikan.
2.      Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus     sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata   pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum.   Khusus untuk SMK/MAK menggunakan penggalan silabus berdasarkan satuan   kompetensi.
H.    Implementasi Pengembangan Silabus
          Dalam implementasinya, silabus dijabarkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran, dilaksanakan, dievaluasi, dan ditindaklanjuti oleh masing-masing guru. Silabus harus dikaji dan dikembangkan secara berkelanjutan dengan memperhatikan masukan  hasil evaluasi hasil belajar, evaluasi proses (pelaksanaan pembelajaran), dan evaluasi rencana pembelajaran.[11]

I.       Komponen Silabus
          Silabus merupakan salah satu bentuk penjabaran kurikulum. Produk pengembangan kurikulum ini memuat pokok-pokok pikiran yang memberikan rambu-rambu dalam menjawab tiga pertanyaan mendasar dalam pembelajaran, yakni (1) kompetensi apa yang hendak dikuasai peserta didik, (2) bagaimana memfasilitasi peserta didik untuk menguasai kompetensi itu, dan (3) bagaimana mengetahui tingkat pencapaian kompetensi oleh peserta didik. Dari sini jelas bahwa silabus memuat pokok-pokok kompetensi dan materi, pokok-pokok strategi pembelajaran dan pokok-pokok penilaian.
Pertanyaan mengenai kompetensi yang hendaknya dikuasai peserta didik dapat terjawab dengan menampilkan secara sistematis, mulai dari SK, KD dan indikator pencapaian kompetensi serta hasil identifikasi materi pembelajaran yang digunakan. Pertanyaan mengenai bagaimana memfasilitasi peserta didik agar mencapai kompetensi, dijabarkan dengan mengungkapkan strategi, pendekatan dan metode yang akan dikembangkan dalam kegiatan pembelajaran. Pertanyaan mengenai bagaimana mengetahui ketercaiapan kompetensi dapat dijawab dengan menjabarkan teknik dan instrumen penilaian. Di samping itu, perlu pila diidentifikasi ketersediaan sumber belajar sebagai pendukung pencapaian kompetensi.
Berikut disajikan ikhtisar tentang komponen pokok dari silabus yang lazim digunakan:
1.      Komponen yang berkaitan dengan kompetensi yang hendak dikuasai, meliputi SK, KD, indikator, materi pembelajaran.
2.      Komponen yang berkaitan dengan cara menguasai kompetensi, memuat pokok pokok kegiatan dalam pembelajaran.
3.      Komponen yang berkaitan dengan cara mengetahui pencapaian kompetensi, mencakup teknik Penilaian, meliputi jenis penilaian, bentuk penilaian, dan instumen penilaian.
4.      Komponen Pendukung, terdiri dari alokasi waktu, dansumber belajar.
          Berdasarkan langkah – langkah pengembangan silabus (sebagaimana diuraikan diatas), format silabus paling tidak memuat sembilan komponen  yaitu:
1.      Komponen Identifikasi.
2.      Komponen Standar Kompetensi.
3.      Komponen Kopetensi dasar.
4.      Komponen Materi Pokok.
5.      Komponen Pengalaman Belajar.
6.      Komponen Indikator.
7.      Komponen Jenis Penilaian.
8.      Komponen Alokasi Waktu.
9.      Komponen Sumber Belajar.

J.       Format Silabus
SILABUS
Mata Pelajaan                          :.....................                         
Alokasi Waktu per Semester    :  ............. jam pelajaran
Kelas/Semester                                    :..................................
Standar Kompetensi                 : .............................
Kompetensi Dasar
Materi Pembelajaran
Kegiatan Pembelajaran
Indikator
Penilaian
Alokasi Waktu
Sumber/ Bahan/Alat
Teknik
Bentuk










 Atau

SILABUS
Mata Pelajaan                          :.....................             
Alokasi Waktu per Semester    :  ............. jam pelajaran
Kelas/Semester                                    :..................................
Standar Kompetensi                 : .............................
Kompetensi Dasar
Materi Pembelajaran
Kegiatan Pembelajaran
Indikator
Penilaian
Alokasi Waktu
Sumber/ Bahan/
Alat
Teknik
Penilaian
Bentuk
Penilaian
Contoh Instrumen









Ada juga bentuk silabus yang dibuat dalam narasi tidak menggunakan bentuk matriks atau kolom seperti kedua contoh tersebut di atas.
                        Format Silabus Narasi
Silabus
Nama Sekolah    : ………………………………………..
Mata Pelajaran   : ………………………………………..
Kelas                   : ………………………………………..
Semester              : ………………………………………..
Standar kompetensi  :…………………………………….
Kemampuan dasar   :……………………………………
Materi Pokok        :  ……………………………………….
Pengalaman Belajar :
·         …………………………………………………
·         …………………………………………………
Penilaian
1.      Tertulis
Pengetahuan siswa tentang
·           ………………………………....
·           ………………………………....
2.      Untuk Kerja
Keterampilan siswa
·           …………………………………
·           …………………………………
Alokasi Waktu           : …………………….. Jam Pelajaran
Sumber/Bahan/Alat  : ……………………..






BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Silabus merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang implementasi kurikulum, yang mencakup kegiatan pembelajaran. Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan. Dalam implementasinya, silabus dijabarkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran, dilaksanakan, dievaluasi, dan ditindak lanjuti oleh masing-masing guru.
B.     SARAN
Bagi calon calon pengajar / pendidik sebaiknya lebih memahami pentingnya silabus. Bagi calon pendidik juga harus memperluas wawaran, yang dapat di implementasikan sebagai strategi dalam mempersiapkan diri sebagai pendidik. Calon pendidik harus berusaha memahami dan menguasai pengembangan silabus.




  
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, Zainal. 2013. Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum. Bandung:
Remaja Rosdakarya.
Chasanatin, Hiatin. 2015. Pengembangan Kurikulum. Metro: STAIN Jurai Siwo
            Metro.
Majid, Abdul. 2012. Belajar dan Pembelajaran pendidikan agama Islam. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Muhaimin, dan Sutiah. 2008. Pengembangan Model Kurikulum Tingkat Satuan
            Pendidikan (KTSP) Pada Sekolah dan Madrasah. Jakarta: Rajagrafindo
            Persada.
Mulyasa, E. 2013. Kurikulim Tingkat Satuan Pendidikan Kemandirian Guru Dan
Kepala Sekolah. Jakarta: Bumi Aksara.
Mulyasa, E. 2011. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Sebuah Panduan
Praktis. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Nurmaliyah, faridah dan Sugeng Listyo Prabowo. 2010. Perencanaan  Pembelajaran. Malang: UIN-Maliki Press.
https://www.google.co.id/webhp?sourceid=chrome-instant&ion=1&espv=2&ie=
            UTF-8# pada 31 Maret 2016 pukul 13.15 WIB
Http://www.m-edukasi.web.id/2013/07/ langkah-langkah-pengembangan-silabus.
html pada 31 Maret 2016 pukul 13.20 WIB




[1] 4kur.Amans. Pengembangan Silabus. Dikutip dari http://ki-stainsamarinda.blogspot.co.id

  /2012/08/pengembangan-silabus.html pada 2 juni 2016.
[2] E mulyasa, Kurikulim Tingkat Satuan Pendidikan Kemandirian Guru Dan Kepala Sekolah, (Jakarta: Bumi Aksara, 2013), hlm 132.
[3] Hiatin Chasanatin, Pengembangan Kurikulum, (Metro: STAIN Jurai Siwo Metro, 2015), hlm 140.

[4] 4kur.Amans. Pengembangan Silabus. Dikutip dari http://ki-stainsamarinda.blogspot.co.id

  /2012/08/pengembangan-silabus.html pada 2 juni 2016.

[5] E mulyasa, Kurikulim Tingkat Satuan Pendidikan Kemandirian Guru Dan Kepala Sekolah, (Jakarta: Bumi Aksara, 2013), hlm 138.
[6] Hiatin Chasanatin, Pengembangan Kurikulum, (Metro: STAIN Jurai Siwo Metro, 2015), hlm 142.
[7] Ibid.
[8] M edukasi, ‘Langkah – Langkah Pengembangan Silabus’ Dikutip dari Http://www.m-edukasi.web.id/2013/07/ langkah-langkah-pengembangan-silabus.html pada 31 Maret 2016.
[9] Hiatin Chasanatin, Pengembangan Kurikulum, (Metro: STAIN Jurai Siwo Metro, 2015), hlm 146
[10] Zainal Arifin, Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2013), hlm 194
[11] Google, Pengembangan Silabus Dan Rpp Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (Ktsp), Dikutip dari https://www.google.co.id/webhp?sourceid=chrome-instant&ion=1&espv=2&ie=UTF-8# pada 31 Maret 2016.

0 komentar:

Posting Komentar